Jumat, 23 Desember 2011

Siklus Pendapatan Perusahaan Jasa




Sistem informasi akuntansi dalam siklus pendapatan merupakan salah satu dan keseluruhan sistem informasi akuntansi yang diterapkan oleh perusahaan. Dalam perusahaan yang pendapatannya berasal dari penjualan barang dan jasa sistem informasi akuntansi dalam siklus pendapatan ini sangat penting karena memberikan pengendalian intern yang memadai terhadap penjualan dan penerimaan kas pada perusahaan.
Siklus Pendapatan merupakan prosedur pendapatan dimulai dari bagian penjualan otorisasi kredit, pengambilan barang, penerimaan barang, penagihan sampai dengan penerimaan kas.
Tujuan siklus pendapatan yaitu memfasilitasi pertukaran barang dan jasa yang dimiliki oleh perusahaan dengan kas yang dimiliki oleh konsumen.
Tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai perusahaan dalam pelaksanaan siklus pendapatan yaitu :
1. Mencatat permintaan penjualan secara tepat dan akurat
2. Memverifikasi kelayakan kredit konsumen
3. Mengirimkan barang atau memberikan jasa tepat waktu sesuai dengan perjanjian
4. Melakukan penagihan kepada konsumen pada waktu yang tepat dan dengan cara yang benar
5. Mencatat dan mengklasifikasikan penerimaan kas secara tepat dan akurat
6. Membukukan penjualan dan penerimaan kas kedalam akun konsumen dengan tepat
7. Mengamankan barang sampai dilakukan pengiriman kepada konsumen
8. Mengamankan kas sampai dilakukan penyetoran barang.
Penagihan Kas yaitu :
1. Sistem Pra-Penagihan Lengkap
Dalam sistem ini faktur dan nota pengiriman (Packing Slip) dibuat secara bersamaan dan data yang dibutuhkan untuk membuat faktur telah diisi lengkap (termasuk biaya pengiriman, pajak, dll). Jadi dalam sistem ini kita sudah harus mengetahui berapa biaya pengiriman dan pajak yang dibebankan kepada total penjualan.
2. Sistem Pra-Penagihan Tidak Lengkap
Ada sistem ini Faktur dan nota Pengiriman dibuat secara bersamaan, tapi data yang ada pada faktur belum diisi lengkap sampai diterimanya nota pengiriman dari bagian pengiriman. Setelah nota pengiriman datang, bag. Penagihan kemudian mengisi secara lengkap data yang ada dalam faktur untuk kemudian dikirimkan ke pelanggan.
3. Sistem Pengorderan dan Penagihan Terpisah
Dalam sistem ini faktur dan order pengiriman dibuat secara terpisah, dimana faktur dibuat oleh bag. Penagihan dan order pengiriman dibuat oleh bag. Pengiriman.
SIKLUS PENGELUARAN.
Tujuan system pengeluaran yaitu:
1) Menjamin barang dan jasa yang dipesan sesuai dengan yang dibutuhkan.
2) Menerima barang dalam kondisi baik.
3) Mengamankan barang hingga dibutuhkan.
4) Menentukan faktur yang berkaitan barang dan jasa dengan benar.
5) Mencatat dan mengklasifikasikan pengeluaran dengan tepat.
6) Mengirimkan uang ke pemasok yang tepat.
7) Menjamin semua pengeluaran kas berkaitan dengan pengeluaran yang telah diijinkan.
8) Mencatat dan mengklasifikasikan pengeluaran kas dengan tepat dan akurat.
4. PENGENDALIAN INTERN
Pengendalian intern suatu perusahaan meliputi struktur organisasi dan semua cara-cara serta alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan dalam perusahaan dengan tujuan untuk:
a. menjaga keamanan harta milik perusahaan
b. memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi
c. memajukan efisiensi dalam usaha
d. mendorong dipatuhinya kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan terlebih dahulu
Pengendalian intern diperlukan karena beberapa alasan, yaitu:
a. SIA merupakan suatu system yang terbuka
b. Mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan (kesalahan-kesalahan atau kecurangan-kecurangan)
c. Melacak kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi
Sistem Pengendalian Intern dibagi 2 yaitu:
a. Pengendalian akuntansi / pengendalian pencegahan
1. Pengendalian secara umum
2. Pengendalian aplikasi
b. Pengendalian administratif
1. Pengendalian umpan balik
2. Pengendalian umpan maju
4.1 Pengendalian Akuntansi
Tujuan utama dari pengendalian akuntansi adalah:
1. menjaga keamanan harta kekayaan milik perusahaan
2. memeriksa ketepatan dan kebenaran data akuntansi Pengendalian akuntansi perlu dirancang sedemikian rupa, sehingga memberikan
jaminan yang cukup beralasan atau meyakinkan terhadap:
1. Transaksi-transaksi dilaksanakan sesuai dengan wewenang manajemen, baik yang sifatnya umum maupun yang sifatnya khusus
2. Transaksi-transaksi perlu dicatat untuk :
a. Penyusunan laporan keuangan
b. Menjaga pertanggungjawaban atas kekayaan
3. Pemakaian harta kekayaan perusahaan hanya diijinkan bila ada wewenang dari manajemen
4. Bahwa harta kekayaan perusahaan menurut catatan sama besarnya dengan kekayaan riil



Pihak terkait :
1. Penerimaan kas
2. Penagihan
3. Piutang Dagang dan Buku Besar
4. Kredit

Selasa, 08 November 2011

E-BUSINESS (Electronic business)

E-Business atau Electronic business dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang dan/atau jasa dengan memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi dan transaksi,dan salah satu aplikasi teknologi internet yang merambah dunia bisnis internal, melingkupi sistem, pendidikan pelanggan, pengembangan produk, dan pengembangan usaha. Secara luas sebagai proses bisnis yang bergantung pada sebuah sistem terotomasi. Pada masa sekarang, hal ini dilakukan sebagian besar melalui teknologi berbasis web memanfaatkan jasa internet. Terminologi ini pertama kali dikemukakan oleh Lou Gerstner, CEO dari IBM. Dan juga Pengertian e-Business atau definisi e-business adalah kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel. E-business juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.

E-bisnis adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh organisasi, individu,
atau pihak-pihak terkait untuk menjalankan dan mengelola proses bisnis utama sehingga
dapat memberikan keuntungan—dapat berupa berupa keamanan, fleksibilitas, integrasi,
optimasi, efisiensi, atau/dan peningkatan produktivitas dan profit.

• Pelaku E-Business
Organisasi, konsumen, perusahaan, supllier, pekerja, rekan bisnis

• Alat/Media/Sumber Daya yang Digunakan
Teknologi informasi dan komunikasi
Komputer, data yang telah terkomputerisasi
internet

• Kegiatan Sasaran
Kegiatan bisnis
Proses bisnis utama
Pembelian, penjualan,pelayanan, transaksi
Operasi bisnis utama

• Tujuan
Koordinasi, Komunikasi, dan Pengelolaan organisasi
Transformasi proses bisnis
Sharing informasi

• Keuntungan
- Pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi
- Memberikan nilai bisnis yang berbeda
- Efisien
- Peningkatan produktivitas dan keutungan

Contoh: Harian Kompas yang juga memiliki e-bisnis Kompas Online. Kompas menjalankan
proses bisnis utamanya berupa penyediaan berita dan distribusinya, tidak lagi hanya melalui
media cetak saja tetapi juga melalui internet. Keutungan yang dapat diberikan Kompas online
dapat diakses oleh seluruh penduduk di Indonesia (bahkan dunia), up to date, memangkas
biaya kertas, dapat diakses 24 jam, dll.
Seluruh perusahaan, tanpa perduli ukuran dan jenisnya, dapat menerapkan konsep e-Business, karena dalam proses penciptaan produk maupun jasanya, setiap perusahaan pasti membutuhkan sumber daya informasi.
7 strategi taktis untuk sukses dalam e-Business
  1. Fokus. Produk-produk yang dijual di internet harus menjadi bagian yang fokus dari masing-masing manajer produk.
  2. Banner berupa teks, karena respons yang diperoleh dari banner berupa teks jauh lebih tinggi dari banner berupa gambar.
  3. Ciptakan 2 level afiliasi. Memiliki distributor penjualan utama dan agen penjualan kedua yang membantu penjualan produk/bisnis.
  4. Manfaatkan kekuatan e-mail. E-mail adalah aktivitas pertama yang paling banyak digunakan di Internet, maka pemasaran dapat dilakukan melalui e-mail atas dasar persetujuan.
  5. Menulis artikel. Kebanyakan penjualan adalah hasil dari proses edukasi atau sosialisasi, sehingga produk dapat dipasarkan melalui tulisan-tulisan yang informatif.
  6. Lakukan e-Marketing. Sediakan sebagian waktu untuk pemasaran secara online.
  7. Komunikasi instan. Terus mengikuti perkembangan dari calon pembeli atau pelanggan tetap untuk menjaga kepercayaan dengan cara komunikasi langsung.

Sumber referensi :

TUGAS SIA (SISTEM INFORMASI AKUNTANSI)


1.Di bioskop, ada seorang pegawai yang biasanya bertanggung jawab untuk memberikan karcis dan menerima uang, sementara pegawai lainnya mengumpulkan karcis saat penonton memasuki bioskop. Apa alasan kegiatan ini?

Jawab :
Alasan dari kegiatan di atas adalah agar dalam pembagian tugas internal ini dapat memberikan nialai efektifitas untuk semua pegawai yang bekerja di bioskop tersebut. Dengan adanya pembagian tugas seperti ini mencegah seorang pegawai mengambil semua kendali terhadap semua kegiatan transaksi keuangan yang berlangsung di bioskop tersebut.semua kgiatan yang dilakukan bertujuan untuk Mengumpulkan dan memproses data mengenai kegiatan bisnis organisasi secara efisien dan efektif sehingga kita dapat memantau perkembangan pendapatan dan laba rugi suatu perusahaan atau organisasi dari tahun ke tahun untuk memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi dan untuk mempersulit seorang pegawai dapat mencuri uang tunai atau aset lainnya.Pemisahan tugas pada kegiatan diatas dapat membantu penjagaan dan meningkatkan keakuratan, karena setiap pegawai dapat melihat dan karenanya dapat membatasi tindakan pegawai lainnya.Karena pemisahan tugas yang tidak memadai dapat menciptakan kesempatan untuk pencurian dalam organisasi.

2.Banyak restoran yang menggunakan nota pesanan pelanggan yang telah diberi nomor terlebih dahulu. Setiap pelayan diberikan nota ini untuk menulis pesanan pelanggan. Pelayan diberitahukan untuk tidak membuang satupun nota pelanggan tersebut. Apabila terjadi kesalahan, mereka harus membatalkan nota tersebut dan menulis yang baru. Setiap hari, seluruh nota yang dibatalkan akan dikembalikan ke manajer. Bagaimanakah cara kebijakan ini dapat membantu restoran untuk mengendalikan penerimaan kasnya?
JAWAB: Pada permasalahaan ini manager mengumpulkan dan memproses nota yang di batalkan agar dapat terorganisasi secara efisien dan efektif. Selain itu memastikan bahwa nota di catat dan diproses secara akurat dan untuk melindungi pencatatan penerimaan kasnya. Dan juga setiap nota di haruskan menulis nomor di dalam nota agar tidak terjadi kesalahan. itu baik sekali. Nota yang salah atau tidak terpakai tidak dibuang dan biasanya dicap "canceled" sebagai kontrol perusahaan tidak hanya penerimaan kas tetapi juga untuk perhitungan pendapatannya.Setiap hari sebaiknya dilakukan rekonsiliasi penerimaan kas dari kasir dengan nota yang ada. Harusnya memiliki angka yang sama. Apabila terjadi selisih, bisa ditelusuri dari nota yang "canceled" tersebut.Nota yang telah diberi nomor berurutan tersebut disebut prenumbered dan termasuk dalam bagian penting dalam ilmu auditing.
3. Sebutkan siklus-siklus transaksi bisnis yang terjadi pada umumnya pada suatu organisasi. Dan tuliskan kegiatan bisnis yang umum dan dokumen sumber yang dihasilkan pada masing-masing siklus transaksi tersebut !
JAWAB:

Membuat siklus akutansi yg terdiri dari siklus pendapatan,pengeluaran,produksi,penggajian sdm dan siklus keuangan

1.Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah sistem informasiyang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi.Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah sistem informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :
Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
SIA terdiri dari 3 subsistem:
Sistem pemrosesan transaksi
mendukung proses operasi bisnis harian.
Sistem buku besar/ pelaporan keuangan
menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
Sistem pelaporan manajemen
yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.
siklus akutansi.
sumber:http://id.wikipedia.org/



 2. membuat siklus akutansi yg terdiri dari siklus  pendapatan,pengeluaran,produksi,penggajian sdm dan siklus keuangan

siklus pendapatan

Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berlangsung dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan2 tersebut. Tujuan utama siklus pendapatan adalah menyediakan produk yang tepat di tempat dan waktu yang tepat dengan harga yang sesuai.
Siklus Pengeluaran
Tujuan siklus pengeluaran:
Memastikan bahwa semua barang atau jasa dipesan sesuai kebutuhan.
Menerima semua barang yg dipesan dan memastikan barang tsb dalam kondisi baik. Mengamankan barang hingga diperlukan.
Memastikan bahwa faktur berkaitan dg barang atau jasa sah dan benar. Mencatat dan mengklasifikasikan pengeluaran dan
pengeluaran kas dg cepat dan akurat. Mem-posting kewajiban dan pengeluaran kas pada rekening supplier yg tepat pada buku besar dan buku pembantu hutang. Memastikan bahwa semua pengeluaran kas sesuai dengan pengeluaran yg telah diotorisasi.
Siklus Produksi
Perancangan Produk (Aktivitas 1)
• Langkah pertama dalam siklus produksi adalah Perancangan produk.
• Tujuan aktivitas ini adalah untuk merancang sebuah produk yang memenugi permintaan dalam hal kualitas, ketahanan, dan fungsi, dan secara simultan meminimalkan biaya produksi.
Perencanaan dan Penjadwalan (aktivitas 2)
• Langkah kedua dalam siklus produksi adalah perencanaan dan penjadwalan.
• Tujuan dari langkah ini adalah mengembangkan rencana produksi yang cukup efisien untuk memenuhi pesanan yang ada dan mengantisipasi permintaan jangka pendek tanpa menimbulkan kelebihan persediaan barang jadi.
Operasi Produksi (Aktivitas 3)
• Computer-Integrated Manufacturing (CIM) adalah penggunaan berbagai bentuk TI dalam proses produksi, seperti robot dan mesin yang dikendalikan oleh kompute, untuk mengurangi biaya produksi.
• Setiap perusahaan membutuhkan data mengenai 4 segi berikut ini dari operasi produksinya :
1. Bahan baku yang digunakan
2. Jam tenaga kerja yang digunakan
3. Operasi mesin yang dilakukan
4. Serta biaya overhead produksi lainnya yang terjadi
Akuntansi Biaya (Aktivitas 4)
• Langkah terakhir dalam siklus produksi adalah akuntansi biaya.
• Apakah tiga tujuan dasar dari sistem akuntansi biaya itu ?
1. Untuk memberikan informasi untuk perencanaan, pengendalian, dan penilaian kinerja dari operasi produksi
2. Memberikan data biaya yang akurat mengenai produk untuk digunakan dalam menetapkan harga serta keputusan bauran produk.
3. Mengumpulkan dan memproses informasi yang digunakan untuk menghitung persediaan serta nilai harga pokok penjualan yang muncul di laporan keuangan perusahaan.
Siklus penggajian dan SDM
Aktivitas pertama dalam siklus manajemen sumber daya manusia / penggajian melibatkan pembaruan file induk penggajian untuk
mencerminkan berbagai jenis perubahan penggajian seperti: mempekerjakan orang baru, pemberhentian, perubahan tingkat gaji, atau
perubahan dalam pengurangan diskresi. Merupakan hal yang penting untuk diperhatikan bahwa semua perubahan penggajian dimaksudkan tepat pada waktunya dan secara tepat ditampilkan dalam periode pembayaran berikutnya.
Aktivitas kedua dalam siklus manajemen sumber daya manusia / penggajian adalah memperbarui informasi mengenai tarif dan pemotongan pajak lainnya. Perubahan tersebut terjadi ketika bagian penggajian menerima pembaruan mengenai perubahan dalam tarif pajak dan pemotongan gaji lainnya dari berbagai unit pemerintah dan perusahaan asuransi.
sumber: http://joejoe.blogdetik.com/

Selasa, 01 November 2011

SIKLUS AKUNTANSI

Suklus Akuntansi memang sangat penting untuk kita pahami dan juga ingat.
 
Siklus Akuntansi DEFINISI AKUNTANSI Definisi akuntansi dapat dilihat dari 2 (dua) sudut pandang yaitu: Fungsi dan Kegunaan, Akuntansi merupakan aktivitas jasa yang berfungsi memberikan informasi kuantitatif mengenai kesatuan-kesatuan ekonomi terutama yang bersifat keuangan yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan.

Tahap Pencatatan
  • Pencatatan kedalam buku jurnal (buku harian)
  • Pemindahbukuan (Posting) ke dalam buku besar
Tahap Pengikhtisaran
  • Pembuatan Neraca Saldo (Trial Balance)
  • Pembuatan Ayat Jurnal Penyesuaian (Adjusment)
  • Pembuatan Kertas Kerja/Neraca Lajur (Work Sheet)
  • Penyusunan laporan Keuangan
  • Pembuatan jurnal penutup (Closing Entry)
  • Pembuatan Neraca Saldo Setelah penutupan (Post Closing Trial Balance)
  • Pembuatan Jurnal pembalik (Reverse Entry)
Proses Kegiatan, Akuntansi adalah seni mencatat, mengklasifikasi dan mengikhtisarkan transaksi-ttransaksi kejadian yang sekurang-kurangnya atau sebagaian bersifat keuangan dengan cara menginterpretasikan hasil-hasilnya. Akuntansi dan Tata Buku Akuntansi lebih luas dari Tata Buku sebab Tata Buku hanyalah pencatatan secara sistimatis transaksi/kejadian yang dinyatakan dengan nilai uang.


Berdasar gambar di atas dapat kita uraikan bahwa siklus akuntansi adalah sebagai berikut:

  • Pencatatan Data ke dalam dokumen sumber/bukti transaksi.

Sabtu, 18 Juni 2011

KETAHANAN PANGAN NASIONAL


Krisis perekonomian yang terjadi saat ini tidak hanya di Indonesia. Di seluruh belahan bumi, banyak negara yang sedang mengalami kesulitan untuk memenuhi kehidupan rakyatnya. Adanya krisis global saat ini juga semakin membuat krisis bertambah sulit. Banyak kalangan yang memperkirakan kalau krisis perekonomian yang semakin kompleks ini bisa mengarah kepada krisis pangan. Kelaparan akan menjadi ancaman yang akan menyusul kemiskinan massal yang terjadi saat ini. Sebelum krisis pangan terjadi, sejak jauh- jauh hari, sudah banyak pemikir maupun praktisi yang mati-matian menggodok kebijakan kebijakan maupun sekedar sumbangan pemikiran untuk mengantisipasinya. Semuanya itu berdiri di atas satu sikap, bernama “Ketahanan Pangan”. Di dalam hal ini perlu sekali pemerintah membuat kebijakan-kebijakan yang baik untuk mengatasi krisis pangan yang akan terjadi.
Berbicara tentang kebijakan pemerintah, sebenarnya ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi bahaya krisis pangan. Yang paling utama adalah dengan meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk semakin memantapkan ketahanan pangan di bumi Indonesia.

Latar Belakang Masalah
Di negara kita, kesulitan dalam penyeimbangan neraca pangan sudah dialami sebelum awal krisis moneter terjadi pada pertengahan tahun 1997. Bahkan,  pemenuhan kebutuhan beras yang pernah diatasi secara swasembada pada tahun 1986, sampai saat sekarang ini ternyata tidak dapat dipertahankan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik tahun 1999[1] kita  telah mengimpor beras sebanyak 1.8 juta ton pada tahun 1995; 2.1 juta ton pada tahun 1996; 0.3 juta ton pada tahun 1997; 2.8 juta ton pada tahun 1998; 4.7 juta ton pada tahun 1999. Di awal tahun 2000 kita bahkan dibanjiri dengan beras impor yang diberitakan ilegal, sedangkan di awal tahun 2006 kita diramaikan dengan keputusan pemerintah untuk mengimpor beras, yang dianggap tidak berpihak kepada petani meskipun hal itu bukan merupakan issue baru dan disadari pula bahwa petani kita pun merupakan konsumen beras. Bahkan, pada tahun ini kita dirisaukan dengan impor benih padi yang konon tidak berjalan mulus pula sampai ke tangan petani, padahal hasilnya diharapkan dapat mendongkrak produksi beras.
Ketahanan pangan tidak hanya mencakup pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan untuk mengakses (termasuk membeli) pangan dan tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak manapun.  Dalam hal inilah, petani memiliki kedudukan strategis dalam ketahanan pangan : petani adalah produsen pangan dan petani adalah juga sekaligus kelompok konsumen terbesar yang sebagian masih miskin dan membutuhkan daya beli yang cukup untuk membeli pangan.  Petani harus memiliki kemampuan untuk memproduksi pangan sekaligus juga harus memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri. Disinilah perlu sekali peranan pemerintah dalam melakukan pemberdayaan petani.
Kesejahteraan petani pangan yang relatif rendah dan menurun saat ini akan sangat menentukan prospek ketahanan pangan nasional.  Kesejahteraan tersebut ditentukan oleh berbagai faktor dan keterbatasan, diantaranya yang utama adalah :
a.   Sebagian petani miskin karena memang tidak memiliki faktor produktif apapun kecuali tenaga kerjanya (they are poor becouse they are poor) , dalam hal ini keterbatasan sumber daya manusia yang ada (rendahnya kualitas pendidikan yang dimiliki petani pada umumnya) menjadi masalah yang cukup rumit, disisi lain kemiskinan yang structural menjadikan akses petani terhadap pendidikan sangat minim.
b.   Luas lahan petani sempit dan mendapat tekanan untuk terus terkonversi. Pada umumnya petani di Indonesia rata-rata hanya memiliki tanah kurang dari 1/3 hektar, jika dilihat dari sisi produksi tentu saja dengan luas tanah semacam ini tidak dapat di gunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari bagi petani.
c. Terbatasnya akses terhadap dukungan layanan pembiayaan , ketersediaan modal perlu mendapatkan perhatian lebih oleh pemerintah pada umumnya permasalahan yang paling mendasar yang dialami oleh petani adalah keterbatasan modal baik balam penyediaan pupuk atau benih.
d.   Tidak adanya atau terbatasnya akses terhadap informasi dan teknologi yang lebih baik . petani di indonesia kebanyakan masih mengolah tanah dengan cara tradisional hanya sebagaian kecil saja yang sudah menggunakan teknologi canggih.tentu saja dari hasil aproduksinya sangat terbatas dan tidak bisa maksimal.
e. Infrastruktur produksi (air, listrik, jalan, telekomunikasi) yang tidak memadai . pertanian di indonesia mayoritas masih berada di wilayah pedesaan sehingga akses untuk mendapatkan sarana dan prasarana penunjang seperti air, listrik , kondisi jalan yang bagus dan telekomunikasi sangat terbatas
f.   Struktur pasar yang tidak adil dan eksploitatif akibat posisi rebut-tawar (bargaining position) yang sangat lemah .
g.    Ketidak-mampuan, kelemahan, atau ketidak-tahuan petani sendiri.
Tanpa menyelesaian yang mendasar dan komprehensif dalam berbagai aspek diatas kesejahteraan petani akan terancam dan ketahanan pangan akan sangat sulit dicapai. Maka disinilah peranan pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah harus dijadikan sebagai pernhatian utama demi terwujudnya ketahanan pangan karena ketahanan pangan dapat terwujud dengan baik jika pengelolaanya dikelola mulai dari tataran mikro (mulai dari rumah tangga), jika akses masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pangan sudah baik maka ketahanan pangan di tataran makro sudah pasti secara otomatis akan dapat terwujud.

Analisis Masalah
Pembangunan ketahanan pangan pada hakekatnya adalah pemberdayaan masyarakat, yang berarti meningkatkan kemandirian dan kapasitas masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan dari waktu ke waktu.  Masyarakat yang terlibat dalam pembangunan ketahanan pangan meliputi produsen, pengusaha, konsumen, aparatur pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat.
Mengingat luasnya substansi dan banyaknya pelaku yang terlibat dalam pengembangan sistem ketahanan pangan, maka kerja sama yang sinergis dan terarah antar institusi dan komponen masyarakat sangat diperlukan.  Pemantapan ketahanan pangan hanya dapat diwujudkan melalui suatu kerja sama yang kolektif dari seluruh pihak yang terkait (stakeholders), khususnya masyarakat produsen (petani), pengolah, pemasar dan konsumen pangan dan pemerintah.
Pengadaan pangan bagi bangsa Indonesia hingga saat ini memang masih mengkhawatirkan. Padahal, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan  telah memberikan arahan bagaimana kita harus mencapai ketahanan pangan bagi bangsa Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 mengatakan,bahwa Ketahanan pangan diwujudkan bersama oleh masyarakat dan pemerintah dan dikembangkan mulai tingkat rumah tangga. Apabila setiap rumah tangga Indonesia sudah mencapai tahapan ketahanan pangan, maka secara otomatis ketahanan pangan masyarakat, daerah dan nasional akan tercapai. Dengan demikian, arah pengembangan ketahanan pangan berawal dari rumah tangga, masyarakat, daerah dan kemandirian nasional bukan mengikuti proses sebaliknya.
Karena fokusnya pada rumah tangga, maka yang menjadi kegiatan prioritas dalam pembangunan ketahanan pangan adalah pemberdayaan masyarakat agar mampu menolong dirinya sendiri dalam mewujudkan ketahanan pangan. Pemberdayaan masyarakat tersebut diupayakan melalui peningkatan kapasitas SDM agar dapat secara bersaing memasuki pasar tenaga kerja dan kesempatan berusaha yang dapat menciptakan dan meningkatkan pendapatan rumah tangga.
Proses pemberdayaan tersebut tidak lagi menganut pola serapan, tetapi didesentralisasikan sesuai potensi dan keragaman sumberdaya wilayah. Demikian pula kesempatan berusaha tidak harus selalu pada usahatani padi (karena dengan luas lahan sempit tidak mungkin dapat meningkatkan kesejahteraannya), tetapi juga pada usaha tani non padi perlu dikembangkan. Dalam kaitannya dengan itu, upaya peningkatan ketahanan pangan tidak perlu terfokus pada pengembangan pertanian (dalam arti primer), tetapi diarahkan pada sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkelanjutan, berkerakyatan dan terdesentralisasi.
Dengan adanya peningkatan pendapatan, maka daya beli rumah tangga mengakses bahan pangan akan meningkat.  Kemampuan membeli tersebut akan memberikan keleluasaan bagi mereka untuk memilih (freedom to choose) pangan yang beragam untuk memenuhi kecukupan gizinya. Karena itu upaya pemantapan ketahanan pangan tidak dilakukan dengan menyediakan pangan murah, tetapi dengan meningkatkan daya beli.
Dalam konteks inilah maka membangun kemandirian pangan pada tingkat rumah tangga ditempuh dengan membangun kemampuan (daya beli) rumah tangga tersebut untuk memperoleh pangan (dari produksi sendiri ataupun dari pasar) yang cukup, bergizi, aman dan halal, untuk menjalani kehidupan yang sehat dan produktif. Dengan demikian menghasilkan sendiri kemampuan memperoleh peningkatan pendapatan (daya beli) secara berkelanjutan. Dalam kaitan ini, maka kebebasan mengatur perdagangan pangan di daerah tidak perlu dibatasi, tetapi didorong dan diarahkan agar memberi manfaat yang optimal bagi konsumen dan produsen pangan di daerah yang bersngkutan sehingga kemandirian pangan akan dapat diwujudkan.

Rekomendasi Kebijakan
Dapat kita lihat sampai sekarang ini program pemerintah dalam kaitanya dengan pembangunan ketahanan pangan masih belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat pada umumnya, pembangunan ketahanan pangan yang ada masih bersifat pada tataran makro saja pemenuhan pangan pada tingkatan unit masyarakat terkecil masih terkesan terabaikan. Untuk mengatasi hal itu semua ada Berbagai upaya pemberdayaan untuk peningkatan kemandirian masyarakat khususnya pemberdayaan petani dapat dilakukan melalui :
Pertama, pemberdayaan dalam pengembangan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.  Hal ini dapat dilaksanakan melalui kerjasama dengan penyuluh dan peneliti.  Teknologi yang dikembangkan harus berdasarkan spesifik lokasi yang mempunyai keunggulan dalam kesesuaian dengan ekosistem setempat dan memanfaatkan input yang tersedia di lokasi serta memperhatikan keseimbangan lingkungan.

Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan teknologi ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan hasil kegiatan penelitian yang telah dilakukan para peneliti.  Teknologi tersebut tentu yang benar-benar bisa dikerjakan petani di lapangan, sedangkan penguasaan teknologinya dapat dilakukan melalui penyuluhan dan penelitian.  Dengan cara tersebut diharapkan akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan usahatani dan kesejahtraan petani.
Kedua, penyediaan fasilitas kepada masyarakat hendaknya tidak terbatas pebngadaan sarana produksi, tetapi dengan sarana pengembangan agribisnis lain yang diperlukan seperti informasi pasar, peningkatan akses terhadap pasar, permodalan serta pengembangan kerjasama kemitraan dengan lembaga usaha lain.
Dengan tersedianya berbagai fasilitas yang dibutuhkan petani tersebut diharapkan selain para petani dapat berusaha tani dengan baik juga ada kepastian pemasaran hasil dengan harga yang menguntungkan, sehingga selain ada peningkatan kesejahteraan petani juga timbul kegairahan dalam mengembangkan usahatani.
Ketiga, Revitalitasasi kelembagaan dan sistem ketahanan pangan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan melalui pengembangan lumbung pangan. Pemanfaatan potensi bahan pangan lokal dan peningkatan spesifik berdasarkan budaya lokal sesuai dengan perkembangan selera masyarakat yang dinamis.
Revitalisasi kelembagaan dan sistem ketahanan pangan masyarakat yang sangat urgen dilakukan sekarang adalah pengembnagan lumbung pangan, agar mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap upaya mewujudkan ketahanan pangan. Untuk itu diperlukan upaya pembenahan lumbung pangan yangb tidak hanya dakam arti fisik lumbung, tetapi juga pengelolaannya agar mampu menjadi lembaga penggerak perekonomian di pedesaan.
Pemberdayaan petani untuk mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani seperti diuraikan diatas, hanya dapat dilakukan dengan mensinergikan semua unsur terkait dengan pembangunan pertanian. Untuk koordinasi antara instansi pemerintah dan masyarakat intensinya perlu ditingkatkan.
Di sisi lain berdasarkan pendekatan sistem pangan, strategi pencapaian ketahanan pangan  juga dapat ditempuh melalui berbagai kebijakan di setiap subsistemnya, di antaranya sebagai berikut:

Subsistem konsumsi pangan
Di subsistem konsumsi (masyarakat konsumen) pangan, kebijakan peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat ditempuh dengan strategi penciptaan lapang kerja baru dan, khususnya oleh pemerintahan yang sekarang,  pelaksanaan program subsidi langsung tunai (SLT) bagi rakyat yang miskin; kebijakan diversifikasi pangan dan perbaikan kebiasaan makan ditempuh melalui strategi pencarian komoditi pangan alternatif; kebijakan perbaikan/promosi kesehatan.ditempuh dengan strategi perbaikan gizi; kebijakan mutu pangan ditempuh melalui strategi penyelenggaraan sistem jaminan mutu pangan. Khusus mengenai strategi penciptaan lapangan kerja baru, kebijakan pemerintah dalam  peningkatan keterampilan masyarakat untuk masuk di pasar kerja ditempuh dengan strategi pembangunan diklat. Namun, kebijakan makro ekonomi perlu mendukung hal ini, misalnya berupa kemudahan akses permodalan yang terbuka bagi para usahawan baru terhadap dana kredit dari bank. Kenyataan di lapang menunjukkan bahwa kebijakan Bank Indonesia untuk mencapai hal ini tidak selalu bersesuaian dengan kebijakan bank-bank umum di aspek yang sama. Dalam konteks penyediaan lapangan kerja, pemerintah kita juga memberikan kesempatan kepada kalangan generasi mudanya untuk bekerja di luar negeri.

Subsistem produksi pangan
Di subsistem produksi pangan stratum on farm, kebijakan intensifikasi pertanian yang diutamakan untuk produksi padi masih perlu dipertahankan karena status padi sebagai komoditi yang berimplikasi politis, yakni melalui strategi teknologi,  ekonomi, rekayasa  sosial,   dan nilai tambah yang diterapkan dalam praktek produksi. Kebijakan ekstensifikasi pertanian ditempuh melalui strategi penetapan wilayah pengembangan dan pewilayahan pertanian. Dengan strategi ini dilakukan pembangunan lahan-lahan pertanian baru untuk produksi pangan, baik berupa  lahan kering maupun lahan basah (sawah) yang dikaitkan dengan kegiatan transmigrasi. Dalam subsektor hortikultura, ditempuh strategi pembangunan, pemantapan, dan pengembangan  sentra produksi buah-buahan unggulan yang dikaitkan dengan pembangunan kebun induknya. Kebijakan rehabilitasi pertanian ditempuh  sejalan dengan strategi  penetapan komoditi prioritas, yakni rehabilitasi jaringan irigasi sebagai bagian dari strategi peningkatan produksi padi; rehabilitasi kebun bibit sebagai bagian dari strategi pengembangan buah-buahan prospektif. Kebijakan diversifikasi pertanian dilaksanakan melalui strategi diversifikasi horizontal dengan rekayasa sistem pertanian terpadu yang melibatkan usaha tani tanaman, ternak, dan atau ikan secara komplementer dan sinergis, sesuai dengan kondisi agroklimat lahannya.
Dalam stratum off-farm, kebijakan di subsistem produksi ditempuh melalui strategi pengembangan industri pertanian (agroindustri), khususnya  teknologi pengolahan pangan yang dapat menghasilkan beragam produk yang dapat mendorong konsumen melaksanakan diversifikasi konsumsi pangan dan berdaya saing kuat di pasar global. Pengembangan industri pengolahan pangan tersebut juga akan menciptakan diversifikasi pertanian secara vertikal yang mampu memberikan nilai tambah bagi komoditi pertanian yang diusahakan.

Subsistem peredaran pangan
Di subsistem peredaran (pengadaan dan distribusi) pangan,  kebijakan pengelolaan cadangan pangan dan stabilisasi harga pangan dijalankan   khususnya untuk komoditi beras. Untuk komoditi ini, kebijakan pengelolaan cadangan pangan ditempuh dengan penerapan strategi pengendalian ekspor dan impor dan penetapan lama persediaan beras cadangan yang aman untuk ketahanan pangan. Kebijakan stabilisasi harga beras ditempuh, jika perlu, dengan strategi penetapan harga dasar gabah dan harga tertinggi dan intervensi pasar beras dengan mempertimbangkan harga beras di pasaran internasional. Kebijakan pengembangan pasar komoditi ditempuh dengan melaksanakan strategi penciptaan iklim usaha agribisnis yang kompetitif, dengan pengaturan tata niaganya yang tidak menghambat mekanisme pasar sempurna. Dalam konteks pencapaian mekanisme pasar sempurna, perlu pertimbangan yang memadai agar strategi untuk stabilisasi harga beras tidak mengganggu pengaturan tata niaganya tersebut.

Kesimpulan
Sistem pangan nasional harus dibangun menuju ketahanan pangan nasional yang berbasis pada penyediaan pangan di tingkat individu. Paradigma baru dalam pembangunan sistem pangan nasional ini  akan menjamin ketahanan pangan di tingkat rumah tangga, lokal, regional, dan nasional. Meskipun demikian, mengingat demikian kompleks permasalahan yang tercakup, ketahanan pangan di kelima jenjang itu hendaknya dibangun secara bersamaan.
Ketahanan pangan nasional bermakna pengadaan pangan nasional (yakni penyediaan pangan secara nasional), dan distribusi pangan nasional (yakni penyediaan pangan di setiap  individu).  Kedua makna ini menuntut adanya kebijakan pangan secara nasional yang dipegang wewenangnya oleh pemerintah pusat (yang berfungsi steering) dan kebijakan pangan secara regional, lokal, rumah tangga, dan individu yang dipegang wewenangnya oleh pemerintah daerah otonom (kabupaten/kota, yang berfungsi rowing).
Fungsi steering oleh pemerintah pusat berupa arah pembangunan ketahanan pangan sebagai komponen yang penting bagi kesejahteraan dan keutuhan bangsa Indonesia. Dalam konteks ini, kelak diperlukan adanya evaluasi, apakah lembaga atau lembaga-lembaga tinggi negara yang kini ada telah cukup berhasil dengan efisien memantapkan ketahanan pangan, sebagaimana yang diharapkan, misalnya, oleh salah satu peran sektor pertaniannya dalam rangka revitalisasi pertanian, perikanan, dan kehutanan.
Fungsi rowing oleh pemerintah daerah otonom berupa keberlanjutan koordinasi antarlembaga terkait yang mendukung ketercapaian ketahanan pangan bagi setiap individu bangsa Indonesia yang bertempat tinggal di daerah otonom tersebut. Dalam konteks ini, perlu dievaluasi pula, seberapa besar kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong dan memfasilitasi sektor swasta untuk berperan dalam pembangunan ketahanan pangan bagi sesama bangsanya.
KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Krisis perekonomian yang terjadi saat ini tidak hanya di Indonesia. Di seluruh belahan bumi, banyak negara yang sedang mengalami kesulitan untuk memenuhi kehidupan rakyatnya. Adanya krisis global saat ini juga semakin membuat krisis bertambah sulit. Banyak kalangan yang memperkirakan kalau krisis perekonomian yang semakin kompleks ini bisa mengarah kepada krisis pangan. Kelaparan akan menjadi ancaman yang akan menyusul kemiskinan massal yang terjadi saat ini. Sebelum krisis pangan terjadi, sejak jauh- jauh hari, sudah banyak pemikir maupun praktisi yang mati-matian menggodok kebijakan kebijakan maupun sekedar sumbangan pemikiran untuk mengantisipasinya. Semuanya itu berdiri di atas satu sikap, bernama “Ketahanan Pangan”. Di dalam hal ini perlu sekali pemerintah membuat kebijakan-kebijakan yang baik untuk mengatasi krisis pangan yang akan terjadi.
Berbicara tentang kebijakan pemerintah, sebenarnya ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi bahaya krisis pangan. Yang paling utama adalah dengan meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk semakin memantapkan ketahanan pangan di bumi Indonesia.

Latar Belakang Masalah
Di negara kita, kesulitan dalam penyeimbangan neraca pangan sudah dialami sebelum awal krisis moneter terjadi pada pertengahan tahun 1997. Bahkan,  pemenuhan kebutuhan beras yang pernah diatasi secara swasembada pada tahun 1986, sampai saat sekarang ini ternyata tidak dapat dipertahankan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik tahun 1999[1] kita  telah mengimpor beras sebanyak 1.8 juta ton pada tahun 1995; 2.1 juta ton pada tahun 1996; 0.3 juta ton pada tahun 1997; 2.8 juta ton pada tahun 1998; 4.7 juta ton pada tahun 1999. Di awal tahun 2000 kita bahkan dibanjiri dengan beras impor yang diberitakan ilegal, sedangkan di awal tahun 2006 kita diramaikan dengan keputusan pemerintah untuk mengimpor beras, yang dianggap tidak berpihak kepada petani meskipun hal itu bukan merupakan issue baru dan disadari pula bahwa petani kita pun merupakan konsumen beras. Bahkan, pada tahun ini kita dirisaukan dengan impor benih padi yang konon tidak berjalan mulus pula sampai ke tangan petani, padahal hasilnya diharapkan dapat mendongkrak produksi beras.
Ketahanan pangan tidak hanya mencakup pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan untuk mengakses (termasuk membeli) pangan dan tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak manapun.  Dalam hal inilah, petani memiliki kedudukan strategis dalam ketahanan pangan : petani adalah produsen pangan dan petani adalah juga sekaligus kelompok konsumen terbesar yang sebagian masih miskin dan membutuhkan daya beli yang cukup untuk membeli pangan.  Petani harus memiliki kemampuan untuk memproduksi pangan sekaligus juga harus memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri. Disinilah perlu sekali peranan pemerintah dalam melakukan pemberdayaan petani.
Kesejahteraan petani pangan yang relatif rendah dan menurun saat ini akan sangat menentukan prospek ketahanan pangan nasional.  Kesejahteraan tersebut ditentukan oleh berbagai faktor dan keterbatasan, diantaranya yang utama adalah :
a.   Sebagian petani miskin karena memang tidak memiliki faktor produktif apapun kecuali tenaga kerjanya (they are poor becouse they are poor) , dalam hal ini keterbatasan sumber daya manusia yang ada (rendahnya kualitas pendidikan yang dimiliki petani pada umumnya) menjadi masalah yang cukup rumit, disisi lain kemiskinan yang structural menjadikan akses petani terhadap pendidikan sangat minim.
b.   Luas lahan petani sempit dan mendapat tekanan untuk terus terkonversi. Pada umumnya petani di Indonesia rata-rata hanya memiliki tanah kurang dari 1/3 hektar, jika dilihat dari sisi produksi tentu saja dengan luas tanah semacam ini tidak dapat di gunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari bagi petani.
c. Terbatasnya akses terhadap dukungan layanan pembiayaan , ketersediaan modal perlu mendapatkan perhatian lebih oleh pemerintah pada umumnya permasalahan yang paling mendasar yang dialami oleh petani adalah keterbatasan modal baik balam penyediaan pupuk atau benih.
d.   Tidak adanya atau terbatasnya akses terhadap informasi dan teknologi yang lebih baik . petani di indonesia kebanyakan masih mengolah tanah dengan cara tradisional hanya sebagaian kecil saja yang sudah menggunakan teknologi canggih.tentu saja dari hasil aproduksinya sangat terbatas dan tidak bisa maksimal.
e. Infrastruktur produksi (air, listrik, jalan, telekomunikasi) yang tidak memadai . pertanian di indonesia mayoritas masih berada di wilayah pedesaan sehingga akses untuk mendapatkan sarana dan prasarana penunjang seperti air, listrik , kondisi jalan yang bagus dan telekomunikasi sangat terbatas
f.   Struktur pasar yang tidak adil dan eksploitatif akibat posisi rebut-tawar (bargaining position) yang sangat lemah .
g.    Ketidak-mampuan, kelemahan, atau ketidak-tahuan petani sendiri.
Tanpa menyelesaian yang mendasar dan komprehensif dalam berbagai aspek diatas kesejahteraan petani akan terancam dan ketahanan pangan akan sangat sulit dicapai. Maka disinilah peranan pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah harus dijadikan sebagai pernhatian utama demi terwujudnya ketahanan pangan karena ketahanan pangan dapat terwujud dengan baik jika pengelolaanya dikelola mulai dari tataran mikro (mulai dari rumah tangga), jika akses masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pangan sudah baik maka ketahanan pangan di tataran makro sudah pasti secara otomatis akan dapat terwujud.

Analisis Masalah
Pembangunan ketahanan pangan pada hakekatnya adalah pemberdayaan masyarakat, yang berarti meningkatkan kemandirian dan kapasitas masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan dari waktu ke waktu.  Masyarakat yang terlibat dalam pembangunan ketahanan pangan meliputi produsen, pengusaha, konsumen, aparatur pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat.
Mengingat luasnya substansi dan banyaknya pelaku yang terlibat dalam pengembangan sistem ketahanan pangan, maka kerja sama yang sinergis dan terarah antar institusi dan komponen masyarakat sangat diperlukan.  Pemantapan ketahanan pangan hanya dapat diwujudkan melalui suatu kerja sama yang kolektif dari seluruh pihak yang terkait (stakeholders), khususnya masyarakat produsen (petani), pengolah, pemasar dan konsumen pangan dan pemerintah.
Pengadaan pangan bagi bangsa Indonesia hingga saat ini memang masih mengkhawatirkan. Padahal, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan  telah memberikan arahan bagaimana kita harus mencapai ketahanan pangan bagi bangsa Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 mengatakan,bahwa Ketahanan pangan diwujudkan bersama oleh masyarakat dan pemerintah dan dikembangkan mulai tingkat rumah tangga. Apabila setiap rumah tangga Indonesia sudah mencapai tahapan ketahanan pangan, maka secara otomatis ketahanan pangan masyarakat, daerah dan nasional akan tercapai. Dengan demikian, arah pengembangan ketahanan pangan berawal dari rumah tangga, masyarakat, daerah dan kemandirian nasional bukan mengikuti proses sebaliknya.
Karena fokusnya pada rumah tangga, maka yang menjadi kegiatan prioritas dalam pembangunan ketahanan pangan adalah pemberdayaan masyarakat agar mampu menolong dirinya sendiri dalam mewujudkan ketahanan pangan. Pemberdayaan masyarakat tersebut diupayakan melalui peningkatan kapasitas SDM agar dapat secara bersaing memasuki pasar tenaga kerja dan kesempatan berusaha yang dapat menciptakan dan meningkatkan pendapatan rumah tangga.
Proses pemberdayaan tersebut tidak lagi menganut pola serapan, tetapi didesentralisasikan sesuai potensi dan keragaman sumberdaya wilayah. Demikian pula kesempatan berusaha tidak harus selalu pada usahatani padi (karena dengan luas lahan sempit tidak mungkin dapat meningkatkan kesejahteraannya), tetapi juga pada usaha tani non padi perlu dikembangkan. Dalam kaitannya dengan itu, upaya peningkatan ketahanan pangan tidak perlu terfokus pada pengembangan pertanian (dalam arti primer), tetapi diarahkan pada sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkelanjutan, berkerakyatan dan terdesentralisasi.
Dengan adanya peningkatan pendapatan, maka daya beli rumah tangga mengakses bahan pangan akan meningkat.  Kemampuan membeli tersebut akan memberikan keleluasaan bagi mereka untuk memilih (freedom to choose) pangan yang beragam untuk memenuhi kecukupan gizinya. Karena itu upaya pemantapan ketahanan pangan tidak dilakukan dengan menyediakan pangan murah, tetapi dengan meningkatkan daya beli.
Dalam konteks inilah maka membangun kemandirian pangan pada tingkat rumah tangga ditempuh dengan membangun kemampuan (daya beli) rumah tangga tersebut untuk memperoleh pangan (dari produksi sendiri ataupun dari pasar) yang cukup, bergizi, aman dan halal, untuk menjalani kehidupan yang sehat dan produktif. Dengan demikian menghasilkan sendiri kemampuan memperoleh peningkatan pendapatan (daya beli) secara berkelanjutan. Dalam kaitan ini, maka kebebasan mengatur perdagangan pangan di daerah tidak perlu dibatasi, tetapi didorong dan diarahkan agar memberi manfaat yang optimal bagi konsumen dan produsen pangan di daerah yang bersngkutan sehingga kemandirian pangan akan dapat diwujudkan.

Rekomendasi Kebijakan
Dapat kita lihat sampai sekarang ini program pemerintah dalam kaitanya dengan pembangunan ketahanan pangan masih belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat pada umumnya, pembangunan ketahanan pangan yang ada masih bersifat pada tataran makro saja pemenuhan pangan pada tingkatan unit masyarakat terkecil masih terkesan terabaikan. Untuk mengatasi hal itu semua ada Berbagai upaya pemberdayaan untuk peningkatan kemandirian masyarakat khususnya pemberdayaan petani dapat dilakukan melalui :
Pertama, pemberdayaan dalam pengembangan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.  Hal ini dapat dilaksanakan melalui kerjasama dengan penyuluh dan peneliti.  Teknologi yang dikembangkan harus berdasarkan spesifik lokasi yang mempunyai keunggulan dalam kesesuaian dengan ekosistem setempat dan memanfaatkan input yang tersedia di lokasi serta memperhatikan keseimbangan lingkungan.

Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan teknologi ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan hasil kegiatan penelitian yang telah dilakukan para peneliti.  Teknologi tersebut tentu yang benar-benar bisa dikerjakan petani di lapangan, sedangkan penguasaan teknologinya dapat dilakukan melalui penyuluhan dan penelitian.  Dengan cara tersebut diharapkan akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan usahatani dan kesejahtraan petani.
Kedua, penyediaan fasilitas kepada masyarakat hendaknya tidak terbatas pebngadaan sarana produksi, tetapi dengan sarana pengembangan agribisnis lain yang diperlukan seperti informasi pasar, peningkatan akses terhadap pasar, permodalan serta pengembangan kerjasama kemitraan dengan lembaga usaha lain.
Dengan tersedianya berbagai fasilitas yang dibutuhkan petani tersebut diharapkan selain para petani dapat berusaha tani dengan baik juga ada kepastian pemasaran hasil dengan harga yang menguntungkan, sehingga selain ada peningkatan kesejahteraan petani juga timbul kegairahan dalam mengembangkan usahatani.
Ketiga, Revitalitasasi kelembagaan dan sistem ketahanan pangan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan melalui pengembangan lumbung pangan. Pemanfaatan potensi bahan pangan lokal dan peningkatan spesifik berdasarkan budaya lokal sesuai dengan perkembangan selera masyarakat yang dinamis.
Revitalisasi kelembagaan dan sistem ketahanan pangan masyarakat yang sangat urgen dilakukan sekarang adalah pengembnagan lumbung pangan, agar mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap upaya mewujudkan ketahanan pangan. Untuk itu diperlukan upaya pembenahan lumbung pangan yangb tidak hanya dakam arti fisik lumbung, tetapi juga pengelolaannya agar mampu menjadi lembaga penggerak perekonomian di pedesaan.
Pemberdayaan petani untuk mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani seperti diuraikan diatas, hanya dapat dilakukan dengan mensinergikan semua unsur terkait dengan pembangunan pertanian. Untuk koordinasi antara instansi pemerintah dan masyarakat intensinya perlu ditingkatkan.
Di sisi lain berdasarkan pendekatan sistem pangan, strategi pencapaian ketahanan pangan  juga dapat ditempuh melalui berbagai kebijakan di setiap subsistemnya, di antaranya sebagai berikut:

Subsistem konsumsi pangan
Di subsistem konsumsi (masyarakat konsumen) pangan, kebijakan peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat ditempuh dengan strategi penciptaan lapang kerja baru dan, khususnya oleh pemerintahan yang sekarang,  pelaksanaan program subsidi langsung tunai (SLT) bagi rakyat yang miskin; kebijakan diversifikasi pangan dan perbaikan kebiasaan makan ditempuh melalui strategi pencarian komoditi pangan alternatif; kebijakan perbaikan/promosi kesehatan.ditempuh dengan strategi perbaikan gizi; kebijakan mutu pangan ditempuh melalui strategi penyelenggaraan sistem jaminan mutu pangan. Khusus mengenai strategi penciptaan lapangan kerja baru, kebijakan pemerintah dalam  peningkatan keterampilan masyarakat untuk masuk di pasar kerja ditempuh dengan strategi pembangunan diklat. Namun, kebijakan makro ekonomi perlu mendukung hal ini, misalnya berupa kemudahan akses permodalan yang terbuka bagi para usahawan baru terhadap dana kredit dari bank. Kenyataan di lapang menunjukkan bahwa kebijakan Bank Indonesia untuk mencapai hal ini tidak selalu bersesuaian dengan kebijakan bank-bank umum di aspek yang sama. Dalam konteks penyediaan lapangan kerja, pemerintah kita juga memberikan kesempatan kepada kalangan generasi mudanya untuk bekerja di luar negeri.

Subsistem produksi pangan
Di subsistem produksi pangan stratum on farm, kebijakan intensifikasi pertanian yang diutamakan untuk produksi padi masih perlu dipertahankan karena status padi sebagai komoditi yang berimplikasi politis, yakni melalui strategi teknologi,  ekonomi, rekayasa  sosial,   dan nilai tambah yang diterapkan dalam praktek produksi. Kebijakan ekstensifikasi pertanian ditempuh melalui strategi penetapan wilayah pengembangan dan pewilayahan pertanian. Dengan strategi ini dilakukan pembangunan lahan-lahan pertanian baru untuk produksi pangan, baik berupa  lahan kering maupun lahan basah (sawah) yang dikaitkan dengan kegiatan transmigrasi. Dalam subsektor hortikultura, ditempuh strategi pembangunan, pemantapan, dan pengembangan  sentra produksi buah-buahan unggulan yang dikaitkan dengan pembangunan kebun induknya. Kebijakan rehabilitasi pertanian ditempuh  sejalan dengan strategi  penetapan komoditi prioritas, yakni rehabilitasi jaringan irigasi sebagai bagian dari strategi peningkatan produksi padi; rehabilitasi kebun bibit sebagai bagian dari strategi pengembangan buah-buahan prospektif. Kebijakan diversifikasi pertanian dilaksanakan melalui strategi diversifikasi horizontal dengan rekayasa sistem pertanian terpadu yang melibatkan usaha tani tanaman, ternak, dan atau ikan secara komplementer dan sinergis, sesuai dengan kondisi agroklimat lahannya.
Dalam stratum off-farm, kebijakan di subsistem produksi ditempuh melalui strategi pengembangan industri pertanian (agroindustri), khususnya  teknologi pengolahan pangan yang dapat menghasilkan beragam produk yang dapat mendorong konsumen melaksanakan diversifikasi konsumsi pangan dan berdaya saing kuat di pasar global. Pengembangan industri pengolahan pangan tersebut juga akan menciptakan diversifikasi pertanian secara vertikal yang mampu memberikan nilai tambah bagi komoditi pertanian yang diusahakan.

Subsistem peredaran pangan
Di subsistem peredaran (pengadaan dan distribusi) pangan,  kebijakan pengelolaan cadangan pangan dan stabilisasi harga pangan dijalankan   khususnya untuk komoditi beras. Untuk komoditi ini, kebijakan pengelolaan cadangan pangan ditempuh dengan penerapan strategi pengendalian ekspor dan impor dan penetapan lama persediaan beras cadangan yang aman untuk ketahanan pangan. Kebijakan stabilisasi harga beras ditempuh, jika perlu, dengan strategi penetapan harga dasar gabah dan harga tertinggi dan intervensi pasar beras dengan mempertimbangkan harga beras di pasaran internasional. Kebijakan pengembangan pasar komoditi ditempuh dengan melaksanakan strategi penciptaan iklim usaha agribisnis yang kompetitif, dengan pengaturan tata niaganya yang tidak menghambat mekanisme pasar sempurna. Dalam konteks pencapaian mekanisme pasar sempurna, perlu pertimbangan yang memadai agar strategi untuk stabilisasi harga beras tidak mengganggu pengaturan tata niaganya tersebut.

Kesimpulan
Sistem pangan nasional harus dibangun menuju ketahanan pangan nasional yang berbasis pada penyediaan pangan di tingkat individu. Paradigma baru dalam pembangunan sistem pangan nasional ini  akan menjamin ketahanan pangan di tingkat rumah tangga, lokal, regional, dan nasional. Meskipun demikian, mengingat demikian kompleks permasalahan yang tercakup, ketahanan pangan di kelima jenjang itu hendaknya dibangun secara bersamaan.
Ketahanan pangan nasional bermakna pengadaan pangan nasional (yakni penyediaan pangan secara nasional), dan distribusi pangan nasional (yakni penyediaan pangan di setiap  individu).  Kedua makna ini menuntut adanya kebijakan pangan secara nasional yang dipegang wewenangnya oleh pemerintah pusat (yang berfungsi steering) dan kebijakan pangan secara regional, lokal, rumah tangga, dan individu yang dipegang wewenangnya oleh pemerintah daerah otonom (kabupaten/kota, yang berfungsi rowing).
Fungsi steering oleh pemerintah pusat berupa arah pembangunan ketahanan pangan sebagai komponen yang penting bagi kesejahteraan dan keutuhan bangsa Indonesia. Dalam konteks ini, kelak diperlukan adanya evaluasi, apakah lembaga atau lembaga-lembaga tinggi negara yang kini ada telah cukup berhasil dengan efisien memantapkan ketahanan pangan, sebagaimana yang diharapkan, misalnya, oleh salah satu peran sektor pertaniannya dalam rangka revitalisasi pertanian, perikanan, dan kehutanan.
Fungsi rowing oleh pemerintah daerah otonom berupa keberlanjutan koordinasi antarlembaga terkait yang mendukung ketercapaian ketahanan pangan bagi setiap individu bangsa Indonesia yang bertempat tinggal di daerah otonom tersebut. Dalam konteks ini, perlu dievaluasi pula, seberapa besar kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong dan memfasilitasi sektor swasta untuk berperan dalam pembangunan ketahanan pangan bagi sesama bangsanya.